Empat partai baru yang berlaga di Pemilu legislatif (Pileg) 2019 terancam gagal lolos masuk parlemen. Pasalnya, perolehan suara partai-partai tersebut di bawah ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4% sehingga tidak dapat menempatkan wakilnya di DPR RI periode 2019-2024.
Ke empat partai tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan suara hanya 2,68%, Partai Berkarya (2,16%), Partai Solidaritas Indonesia/PSI (1,71%) dan Partai Garuda (0,56%).
Jumlah suara yang telah masuk ke KPU berasal dari 304.781 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 37,47% dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan pemilihan luar negeri.