Utang luar negeri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga November 2018 telah melonjak lebih dari 25% menjadi US$ 42,48 miliar atau setara Rp 595 triliun (dengan kurs Rp 14.000/dolar Amerika Serikat) dibanding posisi akhir 2017 senilai US$ 33,95 miliar.
Membengkaknya utang luar negeri BUMN ini dipicu oleh melesatnya utang BUMN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 35,56% menjadi US$ 33,2 miliar pada November tahun lalu dari posisi akhir tahun sebelumnya. Selain itu, kontribusi utang luar negeri BUMN sektor bukan lembaga keuangan juga merupakan yang terbesar dibanding lainya, yakni mencapai 78% dari total utang luar negeri BUMN seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Pemerintah yang menggenjot pembangunan infrastruktur membuat sebagian BUMN mencari pendanaan dari luar negeri untuk membiayai proyek.
Adapun utang BUMN di sektor perbankan hanya naik 4,33% menjadi US$ 5,66 miliar pada November tahun dari sebelumnya. Sedangkan utang luar negeri BUMN di sektor lembaga keuangan justru mengalami penurunan 10,23% menjadi US$ 3,61 miliar dari sebelumnya mencapai US$ 4,02 miliar.