Terjadi Deflasi, Upah Buruh Tani pada September Naik 0,3 Persen

Ketenagakerjaan
15/10/2018 17:42 WIB
Upah Nominal dan Riil Buruh Tani (Jan 2016-Sep 2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Upah buruh tani mengalami kenaikan akibat terjadinya deflasi pada September 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani pada September tahun ini naik 0,3% menjadi Rp 52.665/hari dibanding bulan sebelumnya. Artinya upah harian yang diterima buruh tani sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

Demikian pula upah riil buruh tani pada September 2018 naik 0,9% menjadi Rp 38.205/hari. Ini mengindikasikan bahwa daya beli pendapatan buruh tani mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Sebagai informasi, pada September secara nasional terjadi deflasi 0,18%.

Jika dihitung sejak awal Januari 2018, upah nominal buruh tani naik 20,22%, tapi upah riilnya mengalami penurunan sebesar 2,99%. Artinya secara nominal upah buruh yang diterima mengalami kenaikan dari Rp 43.808/hari  menjadi Rp 52.665/hari. Namun, secara riil daya beli petani mengalami penurunan dari Rp 39.383/hari menjadi Rp 38.205/hari.

Data Populer
Lihat Semua