Nilai Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) triwulan II 2018 menurut besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku tumbuh 8,69% menjadi Rp 1.147,39 triliun dibanding triwulan II tahun sebelumnya (YoY). Sementara dibanding triwulan sebelumnya tumbuh 1,89%. Sedangkan atas dasar harga konstan, PMTB triwulan II 2018 tumbuh 5,87% menjadi Rp 828,54 triliun dibanding triwulan II tahun sebelumnya dan juga tumbuh 0,97% dibanding triwulan sebelumnya.
Menurut PDB atas dasar harga berlaku, pengeluaran PMTB untuk bangunan merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp 855,72 triliun (74,58%) dari total. Kemudian diikuti belanja untuk mesin dan perlengkapan sebesar Rp 110,84 triliun (9,66%), lalu sumber daya hayati (cultivated biological resources /CBR) senilai Rp 68,55 triliun (5,97%) dari total PMTB. Sementara pengeluaran PMTB yang mengalami pertumbuhan terbesar pada triwulan II tahun ini dibanding triwulan II sebelumnya adalah untuk mesin dan perlengkapan sebesar 25,68% (YoY).
PMTB merupakan pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan.