Lebih dari Separuh Tenaga Kerja Asing Bekerja di sektor Jasa

Ketenagakerjaan
08/08/2018 15:29 WIB
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Menurut Jenis Usaha (2013-2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia pada akhir 2017 mencapai 85.974 pekerja meningkat 6,7% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut lebih dari separuhnya bekerja di sektor jasa.  Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sebanyak 52.633 orang atau 61,2% TKA bekerja di sektor jasa. Lalu sebanyak 30.625 pekerja (35,6%) bekerja di sektor industri dan 2.716 pekerja (3,16%)  di sektor pertanian dan maritim.

Berdasarkan level jabatanya, TKA di Indonesia sebagian besar bekerja sebagai profesional, yakni mencapai 23.869 pekerja ( 27,76%). Kemudian yang bekerja sebagai manager mencapai 20.099 orang (24,42%) dan sebagai direksi mencapai 15.596 orang (18,14%).

Sementara menurut negara asal, TKA yang bekerja di Indonesia terbesar berasal dari Tiongkok dengan jumlah mencapai 24.804 pekerja (28,85%). Kemudian diikuti dari Jepang 13.540 pekerja (15,75%), dan dari India sebanyak 6.237 pekerja (7,25%).

Data Populer
Lihat Semua