2017, Iklan Rokok Turun

Food Beverage Tobacco
27/02/2018 07:50 WIB
Iklan Rokok dan Kenaikan Cukai (2013-2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kenaikan cukai rokok dan makin ketatnya persaingan, serta makin terbatasnya jam tayang membuat perusahaan peracik lintingan tembakau mengurangi iklannya di media televisi dan cetak. Berdasarkan data Nielsen Ads, iklan rokok sepanjang 2017 turun 15,63% menjadi hanya Rp 5,4 triliun dari tahun sebelumnya. Ini merupakan penurunan yang pertama kalinya dalam lima tahun terakhir.

Kontribusi iklan rokok pada tahun lalu juga turun menjadi hanya 3,71% dari total iklan media konvensional senilai Rp 145,5 triliun. Padahal tahun sebelumnya mencapai mencapai 4,75% dari total iklan media senilai Rp 134,8 triliun. Namun, pada tahun ini iklan rokok diperkirakan akan naik seiring adanya gelaran olah raga sepak bola Piala Dunia 2018. Sebab, Piala Dunia 2018 di Rusia berlangsung pada jam tayang utama (prime time).

Sebagai informasi, hampir setiap tahun pemerintah menaikkan cukai rokok untuk membatasi peredaran dan konsumsi rokok masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan negara dari cukai. Pada tahun lalu pemerintah menaikkan cukai lintingan racikan tembakau rata-rata sebesar 10,54% dan mulai awal tahun ini kembali menaikkan rata-rata sebesar 10%.

Data Populer
Lihat Semua