Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan Badan Pusat Statistik kurang dari 50 ribu unit pada 1949, tepatnya 40.915 unit. Dari jumlah sebanyak 17.626 unit atau sekitar 43 persen berupa mobil penumpang. Sementara 15.949 unit (39 persen) berupa mobil barang, dan 2.756 unit (6,74 persen) adalah mobil bis. Adapun jumlah sepeda motor berjumlah 4.584 unit (11 persen) dari total kendaraan.
Namun, pada 2015, jumlah kendaraan telah bertambah menjadi 121,39 juta unit. Angka ini terdiri atas 98,88 juta unit (81 persen) berupa sepeda motor, sebanyak 13,48 juta unit (11,1 persen) berupa mobil penumpang. Kemudian 6,61 juta unit (5,45 persen) berupa mobil barang, dan 2,42 juta unit (2 persen) merupakan mobil bis.