Pemerintah dan DPR Sepakat Subsidi Energi Rp 95 Triliun

Ekonomi & Makro
20/09/2017 10:28 WIB
Aggaran Subsidi Energi Pemerintah
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Panitia Kerja (Panja) Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati anggaran subsidi energi 2018 sebesar Rp 94,5 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 47,66 triliun untuk subsidi listrik serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji 3 kg senilai Rp 46,87 triliun.

Jumlah anggaran subsidi energi tahun depat lebih rendah dibandingkan dengan yang diajukan pemerintah dalam RAPBN 2018 yang mencapai Rp 103,3 triliun. Namun, meningkat 5,2 persen dibandingkan dengan dalam APBN-P 2017, yakni Rp 89,64 triliun.

Dalam APBN 2018, subsidi BBM ditetapkan senilai Rp 10,28 triliun, Elpiji 3 kg Rp 41,56 triliun, dan subsidi listrik Rp 47,66 triliun, serta terdapat carry over Rp 5 triliun. Sementara dalam APBNP 2017, subsidi BBM dipatok Rp 10,23 triliun, Elpiji 3 kg Rp 39,96 triliun, dan subsidi listrik Rp 45,37 triliun.

 

Data Populer
Lihat Semua