Juli 2017, Nilai Efek Beragunan Aset Mencapai Rp 6 Triliun

Pasar
31/08/2017 11:25 WIB
EBA dan KIK EBA yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia per Juli 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Efek Beragunan Aset (EBA) dan Kontrak Investasi Kolektikf EBA yang tercatat di Bursa Efek Indonesia per Juli 2017 mencapai Rp 5,9 triliun. Terdiri atas Rp 2,46 triliun berupa EBA dan Rp 3,47 triliun KIK EBA. Sementara outstanding EBA mencapai Rp 2,15 triliun sementara dalam bentuk KIK EBA senilai Rp 1,1 triliun.

Adapun KIK EBA Danareksa BTN 03 – KPR yang tercatat pada 13 Desember 2012 merupakan KIK EBA dengan nilai terbesar, yakni mencapai Rp 925 miliar, dengan bunga 7,75 persen. Sementara KIK EBA Danareksa BTN 05 – KPR Kelas A yang tercatat pada 3 Desember 2014 dengan nilai Rp 723,5 miliar memiliki bunga tertinggi, yaitu sebesar 10 persen.

KIK EBA merupakan salah satu alternatif investasi di mana manager investasi menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian dibelikan aset keuangan berupa tagihan seperti tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank pemberi KPR dari perbankan yang menyalurkan KPR. Pihak penyalur perbankan sebagai penyalur KPR dapat menjual piutangnya untuk mendapatkan dana sehingga dapat kembali menyalurkan kembali kredit kepada masyarakat. Sementara pemegang KIK EBA akan mendapat keuntungan dari nilai kupon (bunga) sesuai rating kualitas KIK EBA.

Data Populer
Lihat Semua