Pertahanan masih menjadi perhatian pada tahun keempat pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal ini dapat dilihat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di mana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat alokasi belanja terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Secara nominal, sebenarnya anggaran Kemenhan tahun depan justru dipangkas sebesar Rp 8,55 triliun (7,5 persen) dari Rp 114,25 triliun pada APBNP 2017. Angka tersebut juga turun Rp 2,2 triliun ( 2,1 persen) dari Rp 108,01 triliun pada APBN 2017.
Dalam RAPBN 2018, anggaran Kemenhan akan dipergunakan untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang pertahanan 2018. Yakni, meningkatkan penguatan pertahanan melalui keselamatan dan kesejahteraan prajurit, pemenuhan Minimum Essential Force, pengembangan industri pertahanan, serta penguatan wilayah pertahanan.