Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM, per Januari 2017, tarif listrik di Indonesia untuk rumah tangga sebesar Rp 1.467/kWh. Angka tersebut lebih mahal dibanding Malaysia yang mematok tarif pelanggan rumah tangga sebesar Rp 1.374/kWh, Thailand Rp 1.351/kWh, dan Vietnam Rp 1.279/kWh. Namun demikian, tarif tersebut masih relatif lebih murah jika dibandingkan dengan Filipina yang mematok Rp 2.109/kWh dan Singapura Rp 1.878/kWh.
Disisi lain, untuk kategori bisnis dan industri, tarif listrik di Indonesia relatif lebih murah dibanding negara ASEAN lainnya. Hanya Vietnam yang mempunyai tarif lebih rendah, walaupun tidak pada semua kategori. Kedepan, memerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada 1 Juli mendatang. Pemerintah akan mempertahankan tarif saat ini, bahkan berupaya menurunkan tarif listrik hingga akhir tahun. Penyesuaian tarif listrik 900 VA sejak awal 2017 merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi yang akan dialihkan pada pembangunan infrastruktur guna meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia