Berapa Kerugian Korupsi Quran Kementerian Agama?

Ekonomi & Makro
02/05/2017 11:37 WIB
Proyek dan Fee Proyek Binmas Islam kementerian Agama Periode 2011-2012
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fad A. Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi proyek bimbingan masyarakat (Binmas) Islam periode 2011-2012. Seperti yang dilansir Koran Tempo (2/5), Fadh ditengarai menjadi otak pembagian uang fee proyek Binmas Islam Kementerian Agama yang merugian negara hingga Rp 27,056 miliar.

Pada tahun anggaran 2011-2012, terdapat tiga proyek Binmas Islam senilai Rp 103,2 miliar terdiri atas proyek pengadaan laboratorium komputer  Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 31,2 miliar, pengadaan Al-Quran Rp 22 miliar pada 2011, dan pengadaan Al-Quran Rp 50 miliar pada 2012. Dari total nilai proyek tersebut, sekitar Rp 29 miliar mengalir kepada para pengatur proyek sebagai fee.

Dalam kasus korupsi proyek Binmas Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarat Islam Kementerian Agama sebenarnya telah menetapkan tiga nama tersangka dan juga sudah dijatuhi hukuman dari pengadilan. Mereka adalah Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Ahmad Jauhari yang membuat komitmen proyek, serta Dendy Prasetya direksi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia.

Data Populer
Lihat Semua