Quick Count: Jakarta Punya Gubernur Baru

Politik
20/04/2017 11:49 WIB
Hasil Hitung Cepat Beberapa Lembaga Survei
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Perhelatan Pilkada DKI Jakarta telah berlangsung dalam dua putaran. Usai pencoblosan pada 19 April kemarin, sejumlah lembaga survei turut meramaikan proses penghitungan suara dengan melakukan hitung cepat atau quick count. Dengan metode yang berbeda-beda pada masing-masing lembaga, namun hasil yang didapatkan cenderung sama yakni memenangkan pasangan Anies-Sandi dengan kisaran suara mencapai 56 sampai 58 persen. Sedangkan pasangan Ahok-Djarot mendapatkan suara sekitar 42 sampai 44 persen.

Meski demikian, hasil qucik count tersebut bukanlah hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan tidak bisa dijadikan acuan. Hasil penghitungan resmi akan dimulai dari penghitungan suara di TPS, selanjutnya direkapitulasi secara berjenjang ke kelurahan, kecamatan, KPU kabupaten/kota, dan terakhir di KPU provinsi pada 29 April 2017. KPU DKI Jakarta menargetkan proses real count melalui unggah formulir C1 pada laman resmi ditargetkan selesai dalam waktu 24 jam terhitung mulai Kamis, 19 April 2017.

Data Populer
Lihat Semua