Kontribusi Pajak Perikanan Masih Minim

Ekonomi & Makro
15/03/2017 11:45 WIB
Kontribusi Penerimaan Pajak per Sektor 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Kementerian Keuangan menunjukkan kontribusi pajak perikanan hanya Rp 986,1 miliar atau sekitar 0,01 persen dari total penerimaan pajak pada 2016. Angka ini masih tertinggal dibandingkan dengan sektor lain di sektor agrobisnis seperti tanaman pangan dan peternakan sebesar 1,15 persen serta kehutanan 0,17 persen.

Dibanding sektor lain, kontribusi pajak sektor Agrobisnis termasuk paling minim hanya 1,33 persen. Kontribusi terbesar untuk penerimaan pajak pada 2016 berasal dari industri pengolahan sebesar 26,21 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran 14,51 persen, dan di tempat ketiga sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,47 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ada yang salah terkait rendahnya penerimaan pajak di sektor perikanan. Terlebih lagi porsi penerimaan sektor peternakan dan perikanan mencapai 15 persen terhadap PDB. Ia mengimbau para pelaku usaha perikanan tangkap untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty). Ia menyebut dari 3.910 wajib pajak sektor perikanan yang terdaftar, baru 1.697 yang ikut program tax amnesty dengan total tebusan sebesar Rp 373,5 miliar.

Data Populer
Lihat Semua