Proyek Infrastruktur Rp 570 Triliun Tanpa APBN

Transportasi & Logistik
21/02/2017 13:54 WIB
Pembiayaan Infrastruktrur Non Anggaran (PINA) 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah akan mendorong pembiayaan proyek strategis nasional tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa sejauh ini sudah tersedia pipeline (rencana induk) senilai Rp 570 triliun. Sebesar Rp 300 triliun untuk proyek jalan tol, Rp 200 triliun untuk kilang minyak, dan Rp 70 triliun untuk pembangunan hub pelabuhan.

Proyek-proyek tersebut bisa masuk ke skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) maupun program PINA (Proyek Infrastruktur Non Anggaran). Untuk skema KPBU, investor masih mendapat jaminan dari pemerintah. Sedangkan skema PINA adalah 100 persen murni pembiayaan dari sektor swasta. Terbatasnya anggaran untuk membiayai proyek infrastruktur mendorong pemerintah mencari alternatif untuk pembiayaan proyek strategis.

Menurut Presiden Jokowi, skema PINA ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menggarap proyek strategis infrastruktur. Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara agar segera melakukan sekuritisasi aset sehingga dapat dijadikan untuk mendapatkan suntikan modal.

Data Populer
Lihat Semua