Debat Final: Sekolah untuk Disabilitas di Jakarta Hanya Tersedia 90 Unit

Layanan konsumen & Kesehatan
10/02/2017 21:31 WIB
Jumlah Sekolah Luar Biasa di Wilayah DKI Jakarta
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah membuat kebijakan program pendidikan untuk penyandang disabilitas melalui Pendidikan Luar Biasa atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun demikian, hingga 2016, keberadaan SLB di DKI Jakarta hanya berjumlah 90 unit di seluruh wilayah. Jakarta Selatan menjadi kota terbanyak dengan 32 unit SLB, disusul oleh Jakarta Timur dengan 23 unit. Di Kepulauan Seribu, belum tersedia sekolah untuk kaum disabilitas ini.

Pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui SLB adalah bentuk aksi untuk mewujudkan “Pendidikan untuk Semua” atau Education for All. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membangun 11 unit Sekolah Luar Biasa (SLB) pada tahun ini. Pembangunan SLB sebagai wujud perhatian pemerintah dalam percepatan dan perluasan akses untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Data Populer
Lihat Semua