Air Layak Minum di Jakarta Selatan Terendah

Layanan konsumen & Kesehatan
10/02/2017 10:24 WIB
Persentase Rumah Tangga dengan Air Minum Layak Wilayah DKI Jakarta pada 2015
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Rumah tangga dengan air layak minum di Jakarta Selatan terendah di DKI Jakarta. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa rumah tangga di Jakarta Selatan yang memiliki air layak minum hanya 84,8 persen, terendah dibandingkan dengan lima wilayah lainnya.

Persentase rumah tangga yang memiliki air layak minum di Provinsi DKI Jakarta mencapai 92,1 persen dan tertinggi di Jakarta Utara, yakni mencapai 99,7 persen dari 2,7 juta rumah tangga.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PES/IV/2010, syarat air minum yang layak dikonsumsi adalah air yang secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, berasa alami, dan jernih. Adapun menurut parameter biologis, air layak minum harus bebas dari bakteri E-Coli dan Coliform, serta kadar keasaman air berkisar 6,5-8,5. Selain itu, air  layak minum juga harus bebas dari zat kimia beracun, logam berat pestisida maupun radioaktif.

Data Populer
Lihat Semua