21% Tersangka Narkoba Jakarta Berusia Muda

Demografi
10/02/2017 20:01 WIB
Tersangka Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika Menurut Usia 2015
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pada 2015, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa di DKI Jakarta telah terjadi lebih dari 17 ribu kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan melibatkan lebih dari hampir 24 ribu tersangka. Tersangka ini berasal dari beragam usia, bahkan lebih dari 20 persen atau lebih dari 5/000 tersangka berusia muda di bawah 24 tahun. Adapun paling banyak, yaitu usia lebih dari 29 tahun sebesar 40 persen atau lebih dari 9.000 orang. Untuk seluruh kelompok usia, tersangka berjumlah 23.925.

Banyaknya tersangka usia muda sebagai pengedar narkoba bukan tanpa alasan. Sindikat narkoba telah mempelajari secara detil hukuman maksimal bagi pengedar anak–anak di Indonesia, di mana hukuman yang dikenakan hanya setengah dari orang dewasa. Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisir kecurigaan aparat kepolisian.

Data Populer
Lihat Semua