Politik uang merupakan aspek paling rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017. Menurut data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 7.197 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terindikasi rawan politik uang. Terbanyak di Pilkada Papua Barat, yakni 2.048 TPS terindikasi rawan politik uang.
Di urutan kedua adalah aspek data pemilih, yakni 4.029 TPS terjadi kerawanan, dan ketiga aspek keterlibatan penyelenggara negara, dan sebanyak 3.881 TPS terindikasi kerawanan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini terdiri atas 7 provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung.