Efisiensi Subsidi Energi untuk Tingkatkan Belanja Produktif

Ekonomi & Makro
02/02/2017 18:26 WIB
Anggaran Belanja Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Subsidi Energi 2010-2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah memangkas anggaran subsidi energi karena dianggap tidak tepat sasaran. Alokasinya dialihkan untuk belanja pemerintah yang produktif seperti anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Alhasil, pemerintah mampu mempertahankan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengalokasi subsidi energi sebesar Rp 77,3 triliun, turun 77,4 persen dibandingkan pada 2014, yakni mencapai Rp 341,8 triliun. Sementara anggaran Infrastruktur pada APBN 2017 sebesar Rp 387,3 triliun, melonjak satu setengah kali dari posisi 2014 senilai Rp 154,6 triliun. Demikian pula anggaran pendidikan pada 2017 juga naik 10,8 persen menjadi Rp 416,1 triliun  dan anggaran kesehatan meningkat 70,2 persen dari posisi 2014.

Pemerintah telah telah menghapus subsidi bahan bakar minyak untuk jenis premium sejak Januari 2015 dan menetapkan subsidi tetap Rp 1.000 per liter jenis solar. Sementara harga minyak tanah tetap diberikan subsidi Rp 500 per liter.

Data Populer
Lihat Semua