Berdasarkan data Statistik Transportasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Jumlah angkutan umum pada 2015 tercatat sebanyak 65.621 kendaraan, menurun 4,25 persen dibanding 2014 sebesar 68.537 kendaraan.
Hal ini tentunya akan menyulitkan para pengguna angkutan umum. Angkutan umum yang sudah cukup lama keberadaannya di DKI Jakarta adalah angkutan bus. Secara total jumlah armada bus yang masih terdaftar untuk melayani angkutan di DKI Jakarta pada 2015 berjumlah 18.744 bus.
Selain itu, jumlah angkutan umum yang terdaftar ini sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah total kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta. (Baca Databoks : Jumlah Kendaraan di DKI Jakarta Mencapai 18,6 Juta Unit)