Pemerintah menaikkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 10 persen menjadi RP 110 triliun pada 2017. Untuk realisasi penyaluran KUR 2016 tercatat mencapai 94,4 persen dari target yang sebesar Rp 100 triliun. Realisasi KUR tersebut lebih baik dibanding 2015 yang hanya sekitar 75 persen dari target Rp 30 triliun.
Penyaluran KUR 2017 diutamakan untuk sektor produktif seperti pertanian dan perikanan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah menginginkan agar 40 persen KUR mengalir untuk sektor produktif. Untuk mendorong penyaluran KUR ke sektor produktif, pemerintah pun menaikkan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) 0,25 persen menjadi 1,75 persen untuk kredit.