Hibah Rp 243 Miliar Untuk Tentara dan Polisi Dihapus

Ekonomi & Makro
15/11/2016 17:38 WIB
Hibah Untuk Tentara dan Polisi Pada RAPBD DKI Jakarta 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hibah Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk tentara dan polisi pada anggaran 2017 dihapus setelah Tim Anggaran Pemda DKI  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memutuskannya dalam Rapat Badan Anggaran. Pengajuan anggaran menjelang Pilkada dianggap mempunyai kepentingan tertentu.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemda DKI 2017 menganggarkan dana hibah sekitar Rp 4 triliun. Sebesar Rp 243,35 miliar dana tersebut diperuntukan tentara dan polisi. Pada 2015, dana hibah Pemda DKI untuk tentara dan polisi mencapai Rp 101,6 miliar.

Data Populer
Lihat Semua