Data September 2016, Harta WNI di Singapura Rp 631 Triliun

Ekonomi & Makro
03/10/2016 12:46 WIB
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Harta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang paling banyak didaftarkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berada di Singapura. Data per 30 September 2016, harta WNI di Negeri Singa ini mencapai Rp 631,3 triliun. Berada di urutan kedua, harta WNI yang berada di Virgin Islands mencapai Rp 71,7 triliun.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, terdapat lima negara utama tempat berkumpulnya aset WNI yaitu Australia, British Virgin Islands, Cayman Islands, China, Hong Kong, dan Singapura. Total harta di luar negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 937,1 triliun dan jumlah harta yang direpatriasi untuk mengikuti program amnesti pajak mencapai Rp 135,4 triliun.

Data Populer
Lihat Semua