Gaji Terendah Pegawai Baru di PLN pada 2015

Ketenagakerjaan
07/09/2016 17:38 WIB
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Perusahaan listrik negara (PLN) memberikan gaji kepada pegawai dengan nilai rata-rata lebih dari dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP). Misalnya untuk wilayah Distribusi Jakarta, dengan UMP sebesar Rp 2,4 juta pada 2015, PLN memberikan gaji kepada pegawai baru dengan nilai terendah sebesar Rp 4,4 juta. Di wilayah lain seperti Papua, UMP adalah Rp 1,9 juta dan gaji pegawai baru PLN sebesar Rp 5 juta.

Kepada para pegawai PLN menjamin bahwa, perusahaan akan turut berkontribusi terhadap kesejahteraan karyawan. Kompensasi atas kerja shift dan lembur juga diberikan perseroan melalui ketetapan direksi yang sudah disepakati sejak 2009. Tidak hanya itu, perseroan juga membagi-bagi pekerjaan atas tanggung jawab dan risiko yang diemban.

Total biaya kepegawaian yang dibayarkan kepada para pegawai PLN pada tahun 2015 adalah sebesar Rp 20,3 triliun. Jumlah ini meningkat 22,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang dibayarkan sebesar Rp 16,6 triliun.

Data Populer
Lihat Semua