17 Kabupaten/Kota dengan Nilai Penundaan DAU Terbesar

Ekonomi & Makro
27/08/2016 06:37 WIB
Daftar 17 Kabupaten/Kota dengan Status Anggaran DAU Ditunda Pada 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun anggaran 2016. PMK ini dikeluarkan dengan alasan bahwa Pemerintah hendak melakukan penyesuaian belanja negara karena realisasi penerimaan negara tidak mencukupi. Nilai DAU yang ditunda secara nasional mencapai Rp 19,4 triliun, sedang penundaan DAU untuk kabupaten/kota mencapai Rp 14,7 triliun.

DAU dipilih karena instrumen ini menjadi salah satu alat negara untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Seperti dituliskan dalam PMK tersebut bahwa penundaan DAU ini telah mempertimbangkan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016 yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi dan sedang. Dengan adanya penundaan ini, maka penyaluran dana akan diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan pada tahun berikutnya sesuai keuangan negara.

Di dalamnya terdapat 143 kabupaten/kota yang rencanannya penyaluran anggaran DAU akan ditunda untuk periode September hingga Desember mendatang. Terdapat 17 daerah yang nilai penundaan anggarannya lebih besar dari Rp 200 miliar. Lima daerah terbesar yang penyalurannya ditunda adalah Kab. Bogar, Kab. Garut, Kota Bandung, Kab. Tasikmalaya dan Kab. Banyumas.

Data Populer
Lihat Semua