Pemerintah Patok Defisit Anggaran 2017 Rp 332 Triliun

Ekonomi & Makro
19/08/2016 15:02 WIB
Defisit Anggaran 2011-2017 (APBNP 2016; RAPBN 2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 332,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Angka ini lebih tinggi 12,2 persen dari APBN Perubahan 2016. Defisit anggaran 2017 ini juga merupakan yang terbesar dibanding tahun–tahun sebelumnya.

Meningkatnya belanja pemerintah pusat yang diiringi turunnya pendapatan pajak maupun bukan pajak membuat defisit anggaran terus melebar. Dalam RAPBN 2017, belanja pemerintah sebesar Rp 2.070,5 triliun, sementara pendapatan hanya mencapai Rp 1.737,6 triliun. Sejak 2011-2014, defisit anggaran pemerintah selalu mengalami kenaikan. Kenaikan defisit anggaran tertinggi terjadi pada 2012, yakni mencapai 81,6 persen.

 

Data Populer
Lihat Semua