Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, Dinas Pendidikan menjadi lembaga tempat kasus korupsi tertinggi selama 2006-2015 dari 15 lembaga yang ada. Nilai kerugian negara dari kasus korupsi di Dinas Pendidikan mencapai Rp457,9 miliar.
Lembaga tertinggi berikutnya yakni universitas dan sekolah dengan nilai kerugian negara masing-masing Rp194,4 miliar dan Rp136,1 miliar. Ini mengagetkan apalagi jika dikorelasikan dengan modus penggelapan yang sering digunakan para tersangka korupsi di bidang pendidikan.
Angka kerugian negara tersebut ternyata lebih tinggi dibanding kasus korupsi di pemerintah kota dan kabupaten serta pemerintah provinsi. Kasus korupsi untuk pemkot/pemkab mencapai Rp120,5 miliar, sedangkan di pemprov Rp7,8 miiar.