Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2015 turun 8 persen menjadi Rp 37 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penerimaan pemerintah dari dividen BUMN menurun untuk pertama kalinya sejak 2013. Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan bahwa dividen ditentukan dengan melihat tingkat laba perusahan serta kemampuan aliran kas perusahaan. Sebab dalam beberapa kondisi ada perusahan BUMN yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi, namun bermasalah dalam hal likuiditas.