Minat investasi sektor hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari peringkat investasi migas Indonesia berada di peringkat 113 dari 126 negara. Banyaknya persoalan di sektor hulu membuat investor sulit mengembangkan usahanya.
Regulasi yang masih saling tumpang tindih antar lembaga dan tidak konsisten, sistem perpajakan serta kualitas infrastruktur yang kurang mendukung membuat investor menahan diri berinvestasi di sektor hulu migas tanah air. Namun demikian nilai investasi sektor hulu domestik periode 2004-2014 mengalami peningkatan 248 persen menjadi US$ 20,4 miliar.