Rata-rata penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2009-2014 sebesar 8,9 persen per tahunnya. Penambahan terbesar terlihat pada 2014 sebesar 14,7 persen. Melihat pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir berada dikisaran 6-7 persen per tahun sedangkan penambahan kapasitas hanya berkisar 8-9 persen per tahun, maka pengembangan kapasitas pembangkit diperlukan untuk menambah kapasitas produksi listrik. Sehingga nantinya dapat terhindar dari krisis pasokan listrik yang dalam jangka panjang mampu menghambat pertumbuhan ekonomi.