Agustus, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik

Ketenagakerjaan
15/09/2017 14:53 WIB
Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan (Jan-Agt 2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa upah buruh tani dan bangunan pada Agustus 2017 mengalami kenaikan. Untuk upah nominal buruh tani nasional naik 0,15 persen menjadi Rp 50.079 per hari dari bulan sebelumnya Rp 50.003. Demikian pula upah buruh bangunan naik 0,34 persen menjadi Rp 84.362 per hari dari bulan sebelumnya Rp 84.076.

Kenaikan upah buruh tani dan bangunan dipicu oleh terjadinya deflasi pada Agustus, baik di daerah perdesaan maupun perkotaan. Sebagai informasi, bulan lalu terjadi deflasi 0,07 persen. Komponen harga yang diatur pemerintah juga terjadi deflasi 0,08 persen serta komponen harga bergejolak juga terjadi deflasi 0,15 persen.

Untuk upah nominal potong rambut wanita naik 0,43 persen menjadi Rp 25.785 per kepala dari bulan sebelumnya Rp 25.675. Demikian pula upah pembantu rumah tangga juga naik 0,44 persen menjadi Rp 377.795 per bulan dari sebelumnya Rp 376.140.

Data Populer
Lihat Semua