Berapa Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Pusat?

Ekonomi & Makro
07/09/2017 17:30 WIB
Anggaran Belanja Pegawai K/L dan Non K/L (2016-2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa (5/9) mengumumkan adanya 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 61 instansi. Kebijakan penerimaan CPNS pada 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan strategis yang mendukung Nawacita  sebagai pengganti PNS yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, pemerintah juga membuka lowonan 1.648 CPNS di Mahkahan Agung dan 17.962 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Penerimaan CPNS tersebut tentunya akan menambah beban anggaran belanja pegawai. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, belanja pegawai mencapai Rp 343,3 triliun atau 26,1 persen dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.315,5 triliun. Jumlah belanja pegawai tersebut terdiri atas belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 220,2 triliun dan Non K/L senilai Rp 123,1 triliun.

Sementara realiasi belanja pegawai K/L sepanjang semester I 2017 baru mencapai Rp 93,6 triliun atau 42,5 persen dari target APBN 2017. Capaian ini lebih rendah dibanding realisasi semester I tahun sebelumnya yang mencapai Rp 100,9 triliun atau 48,5 persen dari target APBN 2016 senilai Rp 208,2 triliun.

Data Populer
Lihat Semua