Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen. Penurunann ini merupakan yang pertama kalinya dalam 10 bulan terakhir.
Selain menurunkan suku bunga acuan, bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility juga turun 25 bps menjadi 3,75 persen dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,25 persen, yang berlaku efektif mulai 23 Agustus 2017. Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter seiring rendahnya realisiasi dan prakiraan inflasi serta terkendalinya defisit transaksi berjalan. “Penurunan ini diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga dapat memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.