Berapa Impor Garam Indonesia?

Kelautan
28/07/2017 11:23 WIB
Volume dan Nilai Impor Garam Indonesia 2012-2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Rendahnya produksi garam nasional akibat tingginya curah hujan membuat garam konsumsi langka di pasaran. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dibutuhkan impor garam dari luar negeri. Namun, karena belum jelasnya aturan izin membuat impor garam belum dapat dilaksanakan.

Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sepanjang 2016 impor garam tumbuh 15 persen menjadi 2,14 juta ton dari tahun sebelumnya 1,86 juta ton. Adapun nilainya tumbuh 7,8  persen menjadi US$ 86 juta dari sebelumnya 79,83 juta. Impor garam pernah mencapai puncak tertingginya seberat 2,69 juta ton dengan nilai US$ 104,35 juta pada 2014.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam rakyat pada 2016 hanya mencapai 118 ribu ton, padahal kebutuhan masyarakat mencapai 3 juta ton. (Baca Databoks: Produksi Garam Rakyat 2016 Anjlok 96 persen)  

 

 

Tags

Data Populer
Lihat Semua