Berapa Dana Masyarakat yang Disimpan di Perbankan?

Keuangan
17/05/2017 09:42 WIB
Nilai Simpanan Masyarakat di Perbankan Menurut Jenisnya per Februari 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dana masyarakat yang disimpan di perbankan hingga akhir Februari 2017 mencapai Rp 4,92 kuadriliun (ribu triliun). Data Lembaga Penjamin Simpanan mencatat bahwa dana masyarakat terbesar disimpan dalam bentuk deposito atau simpanan berjangka mencapai Rp 2,19 kuadriliun (44,52 persen) dari total simpanan.

Sementara simpanan masyarakat terbesar kedua adalah dalam bentuk tabungan dengan nilai Rp 1,49 kuadriliun (30,34 persen), kemudian terbesar ketiga adalah dalam bentuk giro senilai Rp 1,15 kuadriliun (23,38 peren) dari total simpanan. Sisanya dalam bentuk deposit on call dan sertifikat deposito.

Pada 8 Mei 2017 pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2017 terkait dengan akses data keuangan untuk kepentingan perpajakan. Dengan berlakunya Perppu ini Direktorat Jenderal Pajak kini memiliki akses tanpa batas terhadap informasi yang berhubungan dengan data rekening nasabah perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Data Populer
Lihat Semua