47% Nilai Simpanan Masyarakat di Atas Rp 5 Miliar

Keuangan
17/05/2017 17:11 WIB
Nilai Simpanan Masyarakat di Perbankan Menurut Kategori Nominal per Februari 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah simpanan masyarakat di perbankan menurut data Lembaga Penjamin Simpanan hingga Februari 2017 mencapai Rp 4,92 kuadriliun (seribu triliun). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,31 kuadriliun (46,99 persen) nilainya di atas Rp 5 miliar. Ini merupakan yang terbesar dibanding kisaran nilai simpanan masyarakat lainnya di perbankan. Sedangkan terbesar kedua adalah simpanan masyarakat dengan nilai nominal di bawah Rp 1 miliar, yakni mencapai Rp 691,17 triliun (14 persen) dari total simpanan.

Pada akhir Februari 2017, nilai simpanan di perbankan tumbuh 0,45 persen dari posisi akhir 2016. Sedangkan pada 2016, nilai simpanan meningkat 9,53 persen dari tahun sebelumnya. Sementara jumlah rekening simpanan pada Februari 2017 tumbuh 1,43 persen menjadi 202,16 juta dari posisi akhir 2016. Adapun jumlah rekening pada 2016 meningkat 13,56 persen dari tahun sebelumnya.

Pada 8 Mei 2017, pemerintah mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Perppu tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk melaksanakan kerja sama internasional pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) terkait pajak mulai 2018. Dalam Perppu tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan membuka akses informasi keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak sehingga menggugurkan pasal tentang kerahasiaan perbankan.  

 

Data Populer
Lihat Semua