Januari-April 2017, Penerimaan Pajak Tumbuh 18 Persen

Ekonomi & Makro
09/05/2017 14:46 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Januari-April
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-April 2017 mencapai Rp 343,7 triliun meningkat 18,19 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 290,8 triliun. Capaian ini setara dengan 26,3 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, yakni sebesar Rp 1,31 kuadriliun.

Untuk PPh non migas untuk periode Januari-April 2017 senilai Rp 322,9 triliun, naik 15,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun PPh migas pada periode yang sama mencapai Rp 20,7 triliun.

Peningkatan penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari kenaikan pajak PPh pasal 25 dan PPh pasal 29, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan dampak dari pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk PPh 25/29 orang pribadi naik 71 persen menjadi Rp 5,2 triliun sedangkan untuk PPh 25/29 badan naik 4,4 persen menjadi Rp 71,6 triliun.

Data Populer
Lihat Semua