Berapa Tarif Listrik Pelanggan 900 VA?

Utilitas
03/05/2017 14:51 WIB
Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Untuk Rumah Tangga Mampu 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai 1 Mei 2017 kembali mencabut subsidi pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) untuk kategori rumah tangga mampu (RTM) sebesar 30 persen. Berarti, mulai bulan ini tarif pelanggan listrik 900 VA untuk RTM naik menjadi Rp 1.352 kilo Watt per hour/kWh dari sebelumnya Rp 1.034/kWh.

Mulai 1 Mei 2017, sekitar 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA untuk kategori RTM dicabut subsidinya. Pencabutan subsidi listrik tersebut didasari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik  PT PLN (Persero). Dalam peraturan ini mengatur penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga dengan daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.

Mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA untuk RTM akan mengikuti mekanisme tariff adjustment dan mengikuti fluktuasi pergerakan harga minyak Indonesia. Pencabutan subsidi ini bertujuan agar subsidi listrik tepat sasaran. Sementara 4,1 juta pelangga 900 VA rumah tangga yang tidak mampu tetap diberikan subsidi dengan tarif hanya Rp 605 per kWh.  

Data Populer
Lihat Semua