Mahkamah Agung Akan Rekrut 1600 Hakim Baru

Ketenagakerjaan
18/04/2017 11:36 WIB
Rencana Perekrutan Hakim
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Mahkamah Agung (MA) berencana merekrut lebih dari 1.600 hakim pada 2017. Langkah ini dilakukan karena MA masih kekurangan hakim. Menurut data MA, jumlah hakim saat ini mencapai 7 ribu orang sehingga tidak sebanding dengan jumlah perkara yang bisa mencapai 12 ribu. Apalagi setelah terjadinya pemekaran wilayah.

Seperti yang dilansir di Koran Tempo (17/4), dari total 1.684 hakim, sebanyak 1.030 hakim untuk Pengadilan Negeri yang terdiri atas 760 hakim untuk satuan kerja lama dan 270 hakim untuk satuan kerja baru. Sementara sebanyak 616 hakim untuk Pengadilan Agama terdiri atas 346 hakim untuk satuan kerja lama dan 270 untuk satuan kerja baru. Kemudian 38 hakim untuk Pengadilan Tata Usaha Negara terdiri atas 28 hakim untuk satuan kerja lama dan 10 hakim untuk satuan kerja baru.

Setelah melakukan moratorium selama tujuh tahun, MA akan melakukan perekrutan calon hakim tingkat pertama. Perekrutan ini tidak melibatkan Komisi Yudisial karena mengacu pada peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa perekrutan hanya dilakukan oleh MA.

Tags

Data Populer
Lihat Semua