Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan spanduk yang mengarah pada provokosi pada kampanye putaran kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Ibukota. Penurunan salah satu alat kampanye tersebut dilakukan bersama dengan satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian.
Menurut Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, sekitar 300 spanduk telah diturunkan. Penertiban terbanyak dilakukan di kawasan Jakarta Utara. Spanduk-spanduk tersebut diantaranya berisi untuk memilih gubernur beragama Islam dan menolak menyolatkan jenazah pemilih pemimpin non-muslim.