Mulai Hari ini, Tarif Listrik 900 VA Naik Lagi

Utilitas
01/03/2017 14:37 WIB
Harga Listrik 900 VA
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sesuai skenario Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik rumah tangga keluarga mampu 900 VA akan kembali naik pada 1 Maret 2017. Tarif yang berlaku mulai Maret 2017 adalah Rp 1.023 per kwh atau naik 32 persen dari tarif Januari-Februari 2017 lalu  sebesar Rp 774 per kwh. Skenario yang dimulai pada 1 Januari 2017 ini akan berlanjut pada dua tahap selanjutnya, yakni 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017. Pelanggan 900VA akan disesuaikan tarifnya bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya setiap tiga bulan.  

Kementerian ESDM sudah menetapkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak tiga kali untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 (Permen ESDM 28/2016). Kementerian ESDM menyebutkan kenaikan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran. Subsidi itu akan dialihkan melalui pemerataan pembangunan infrastruktur listrik di beberapa wilayah. 

Data Populer
Lihat Semua