Membuka Peluang Merger Bank Permata-Standard Chartered

Keuangan
01/03/2017 15:16 WIB
Pemegang Saham Bank Permata per Desember 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Standard Chartered Bank (Stanchart) menyatakan telah mempunyai beberapa opsi kepemilikan sahamnya di perbankan Indonesia. Seperti diketahui, Bank asal Inggris ini mempunyai dua kepemilikan saham di perbankan di Indonesia, yakni Standard Chartered Bank Indonesia dan PT Bank Permata Tbk.

Sebelumnya, Bill Winters, CEO Stanchart mengungkapkan bahwa perseroannya memiliki beberapa opsi atas kepemilikannya di Bank Permata. Pertama, menjual salah satu asetnya di Indonesia, kemudian diinvestasikan lagi ke aset lainnya. Kedua, meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Permata sehingga menjadi pengendali lalu menggabungkannya dengan Standard Chartered Indonesia. Rencana penggabungan ini untuk memenuhi aturan kepemilikan tunggal (Single presence policy/SPP).

Dalam laporan keuangan Bank Permata 2016, para pemegang saham bank ini adalah PT Astra International Tbk sebesar 44,56 persen, Standard Chartered Bank 44,56 persen. Sisanya dimiliki oleh masyarakat. Per Desember 2016, bank yang memiliki kode perdagangan BNLI ini mencatat kerugian Rp 6,49 triliun. Ini merupakan kerugian terbesar yang pernah dialaminya.

Data Populer
Lihat Semua