Sekitar 38,5 persen penduduk DKI Jakarta bekerja di lapangan pekerjaan perdagangan, hotel, dan restoran. Ini merupakan yang terbesar dibandingkan lapangan pekerjaan lainnya. Di posisi kedua, masyarakat DKI bekerja sektor di jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan, yakni mencapai 24,27 persen. Sedangkan di urutan ketiga di lapangan pekerjaan keuangan, asuransi dan persewaan, yaitu sekitar 11,53 persen.
Berdasarkan status pekerjaan utama, para pekerja di Jakarta sebagain besar bekerja sebagai buruh, yaitu mencapai 64,47 persen. Kemudian bekerja sendiri mencapai 14,65 persen, lalu berusaha dengan dibantu oleh buruh tidak tetap, yakni mencapai 7,59 persen.