16% Tangkapan Ikan Masih Gunakan Pemusnah Massal

Agroindustri
07/02/2017 11:07 WIB
Persentase Produksi Perikanan Tangkap Menurut Alat Tangkap (2014)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penangkapan ikan di Indonesia masih menggunakan alat pemusnah massal yang merusak ekosistem laut. Berdasarkan data dari situs statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan per 2014, sebanyak 690 ribu ton tangkapan atau 11 persen masih menggunakan pukat tarik (seine nets). Selain itu sebesar 324 ribu ton atau lima persen menggunakan pukat hela (trawls).

Pukat tarik dan pukat hela merupakan jenis alat tangkap yang dilarang pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 02 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Saine Nets) di WPPNRI. Pukat tarik dan pukat hela dikenal sebagai jaring pemusnah massal karena tidak selektif dan menjaring apa saja yang mereka lewati, termasuk bayi ikan dan sumber daya laut lain yang bukan target tangkapan.

Data Populer
Lihat Semua