Disebut Fahri Babu, TKI Sumbang Devisa Rp 140 Triliun

Ketenagakerjaan
25/01/2017 17:12 WIB
Sumbangan Devisa Pekerja ke Negara Asal pada 2015
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah menuai kecaman di media sosial pasca penyebutan warga Indonesia 'mengemis menjadi babu di negeri orang'. Sejumlah aktivis hingga Menteri Ketenagakerjaan mengritisi sebutan yang dianggap merendahkan posisi pekerja rumah tangga di luar negeri. Terlebih Fahri juga menjabat sebagai ketua tim pengawas TKI (DPR-RI).

Selama ini padahal tenaga kerja Indonesia (TKI) telah menyumbang devisa negara hingga ratusan triliun. Berdasarkan laporan Bank Dunia yang bertajuk Migration and Remittances Factbook 2016, pekerja asal Indonesia menyumbang US$ 10,5 miliar atau Rp 140 triliun pada 2015. Adapun India menjadi negara penerima remintansi (sumbangan devisa dari warganya yang berkerja di luar negeri) terbesar dengan US$ 72,2 miliar atau sekitar Rp 962 tirliun.

 

Data Populer
Lihat Semua