Inilah Daftar Tarif Jabatan di Pemkab Klaten yang Sedang Disidik KPK

Ekonomi & Makro
10/01/2017 13:23 WIB
Tarif Minimal berbagai Jabatan di Klaten
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Bupati Klaten, Sri Hartini ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Berdasarkan catatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), uang hasil jual beli jabatan di pemerintahan selama 2016 mencapai Rp35 triliun. KASN mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai harga tarif promosi jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Tarif yang diduga dipatok untuk promosi jabatan eselon IV-II, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. tarif untuk eselon II SKPD dimulai dari Rp 80 juta hingga Rp 400 juta. Eselon III golongan A bertarif Rp 40-80 juta dan golongan B bertarif Rp 30 juta. Sedangkan eselon IV golongan A bertarif Rp 15 juta dan golongan B bertarif Rp 10 juta.

Selain itu, jual beli jabatan ini juga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, yaitu jabatan kepala SD dan SMP serta jajaran TU SD dan SMP. Untuk tarif kepala SD, diberi tarif Rp 75-125 juta dan TU SD bertarif Rp 30 juta. Serta kepala SMP bertarif Rp 80-150 juta dan TU SMP bertarif Rp 35 juta.

Tags

Data Populer
Lihat Semua