2016, Upah Pekerja Bebas di Indonesia Masih Rendah

Ketenagakerjaan
20/12/2016 21:02 WIB
Rata-rata Pendapatan Bersih Pekerja Bebas Menurut Pendidikan Tertinggi 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pada 2016, upah rata-rata pekerja bebas di Indonesia hanya mencapai Rp 1,17 juta per bulan. Angka ini masih jauh lebih rendah dibanding rata-rata upah minimum regional yang ditetapkan pemerintah. Untuk lulusan SMA, rata-rata upah yang didapatkan adalah Rp 1,39 juta. Selanjutnya untuk lulusan SMP diberi upah sebesar Rp 1,32 juta. Sedangkan untuk lulusan SD dan tak lulus SD diberi upah masing-masing Rp 1,17 juta dan Rp 992 ribu per bulan.

Pekerja bebas merupakan seseorang yang tidak memiliki status tetap dalam perkerjaannya. Umumnya, pekerja bebas menerima upah berupa uang atau barang, dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Dengan status yang tidak tetap, umumnya pekerja bebas tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Dengan diberlakukannya bebas visa terhadap 160 negara, menjadikan meningkatnya pekerja asing illegal di Indonesia. Pekerja asing yang masuk lewat jalur illegal ini banyak mengisi pekerjaan kasar dan bersaing dengan pekerja bebas di dalam negeri. (Baca: 2016, Tenaga Kerja Asing di Indonesia Meningkat)

Data Populer
Lihat Semua