Singapura merupakan pemberi utang bilateral terbesar kepada Indonesia. Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang Indonesia kepada Singapura per September 2016 mencapai US$ 53,7 miliar atau setara dengan Rp 730 triliun. Negara pemberi utang terbesar kedua adalah Jepang senilai US$ 33,6 miliar atau sekitar Rp 457 triliun. Selain Singapura dan Jepang, Indonesia juga banyak mendapat pinjaman dari Cina, yakni mencapai US$ 14,2 miliar atau Rp 193 triliun.
Dari laporan DJPPR, total utang pemerintah pusat per September 2016 mencapai US$ 325 miliar, naik tipis dari posisi Agustus sebesar US$ 322 miliar. Sebanyak US$ 175 miliar pinjaman Indonesia merupakan utang bilateral, US$ 30 miliar dari organisasi internasional, dan lainnya sebesar US$ 119 miliar.