Indonesia mulai mencatat defisit kembar (twin deficit) sejak 2011. Melambatnya perekonomian global dampak dari krisis Finansial Amerika Serikat dan krisis utang di Eropa membuat permintaan ekspor Indonesia melambat, imbasnya transaksi berjalan mengalami defisit. Sementara stimulus pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik di tengah minimnya pendapatan membuat anggaran negara juga mengalami defisit.
Transaksi berjalan Indonesia mengalami defisit akibat nilai ekspor barang dan jasa lebih rendah dari impor. Defisit transaksi berjalan mencapai level tertingginya pada 2012, yakni sebesar 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) akibat terjadinya krisis utang di Eropa. Setelah itu, defisit transaksi berjalan mulai menurun dan pada triwulan III tercatat 1,83 persen dari PDB. Adapun defisit anggaran pemerintah berada disekitar 2 persen.